Sebuah rekaman video yang telah diunggah pemilik akun Facebook (FB) Alin Awi Karlina, Rabu (2/11/16), ungahan tersebut juga telah menjadi viral dalam media sosial ini lantaran menunjukkan aksi yang tidak pantas untuk dilakukan di tempat ibadah.
Dalam video tersebut terlihat seorang remaja laik-laki
yang telah diikat kaki dan tangannya, lelaki tersebut juga telah
diletakkan didepan halaman sebuah masjid. Bahkan pria tersebut juga
terlihat dalam video FB tersebut di tendang dan juga beberapa kali dipukuli oleh orang yang menggelilinginya.
Menurut keterangan yang telah diberikan oleh akun FB tersebut, pria ini
memang telah membuat emosi warga dengan perilaku yang telah dia lakukan.
Hal ini karena dia melakukan m*sum di masjid yang biasanya dibuat untuk
warga melakukan ibadah.
Bahkan dari keterangan akun tersebut
mengatakan bahwa pasangan ini tidak mampu untuk menyewa sebuah kamar
hotel untuk melakukan perbuatan yang tidak pantas ditirukan itu.
Sehingga dengan ini keduanya telah menggunakan masjid untuk melakukan
pelampiasan hasratnya.
Warga sekitar yang terlihat dalam video FB
tersebut hanya bergeleng-geleng dengan apa yang dilakukan pemuda
tersebbut. Bahkan beberapa tendangan yang dilayangkan salah satu warga
juga telah membuat pria itu terlihat terdiam ketakutan.
“Jiiiiaaaaannnn…Wis ngarti …masjid iku
tempate wong solat… Nah iki ko malah didadeni tempat mesum Ora kuat
nyewa hotel apa ya….Ermmmmm” keterangan akun Alin.
Apa yang telah dilakukan oleh kedua
pemuda tersebut memang membuat semua orang terpancing emosi, sehingga
tak hanyal warga sekitar yang telihat dalam video FB tersebut melakukan
tendangan dan pukulan ke arah pemuda lelaki itu.
Sampai saat ini, video yang telah diunggah di FB tersebut
sudah disaksikan oleh ratusan pasang mata yang juga pengguna media
sosial tersebut. Banyak komentar yang telah dituliskan oleh netizen
mengenai video ini.
Ada yang telah mengatakan dalam komentarnya kalau
mereka mengutuk apa yang telah dilakukan oleh kedua pemuda tersebut.
dan ada yang telah meminta untuk keduanya dibawa kekantor polisi untuk
diproses hukum dengan tindakan yang telah meresahkan warga tersebut.